2. Pilih kolom menu "Cek Pembekuan Warga"
3. Masukan nomor NIK pada kolom NIK
4 Input captcha pada kolom.captcha
BACA JUGA:Inilah Kabar Terbaru Kartika Putri, Soal Penyakit di Wajahnya
5. Klik "Cari Data Pembekuan"
Itulah informasi seputar 194.777 KTP DKI Jakarta yang tinggal di luar DKI akan dinonaktifkan Maret 2024 ini. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI. Serta dapatkan update di Facebook di LINK INI.