Link dan Panduan Daftar PPPK BGN Desember 2025
Akhir tahun 2025 BGN membawa kabar gembira bagi masyarakat yang ingin meniti karier di lingkungan Badan Gizi Nasional Indonesia.-ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID- Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) dapat dilakukan secara daring melalui link resmi yang telah disiapkan.
Akhir tahun 2025 BGN membawa kabar gembira bagi masyarakat yang ingin meniti karier di lingkungan Badan Gizi Nasional Indonesia.
BGN resmi membuka seleksi PPPK sejak 5 hingga 10 Desember 2025 dengan 32.000 formasi yang disiapkan.
Dari jumlah tersebut terbagi menjadi 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum untuk berbagai lulusan.
BACA JUGA:PPPK BGN Buka 32.000 Kuota, Ini Posisi dan Jurusan yang Dibutuhkan
Berdasarkan pengumuman BGN, Formasi Khusus untuk Jabatan Pelaksana Penata Layanan Operasional terbuka untuk S-1 Semua Jurusan / D-IV Semua Jurusan 31.250 formasi.
Kemudian Formasi Umum, sebagai Penata Layanan Operasional terbuka untuk S-1 Ilmu Gizi / D-IV Gizi dan Dietetika 300 formasi, dan S-1 Akuntansi / D-IV Akuntansi 300 formasi.
Jabatan lainnya pada formasi umum yaitu sebagai Pengelola Layanan Operasional untuk lulusan D-III Akuntansi 75 formasi, D-III Gizi 75 formasi.
Nah, bagi Anda yang memenuhi syarat segeralah melakukan pendaftaran mengingat waktu untuk mendaftar tidak banyak.
BACA JUGA:Syarat Ikut Seleksi PPPK BGN Desember 2025, Daftar Sekarang
Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda link serta panduan lengkap melakukan pendaftaran PPPK BGN Desember 2025.
Link dan Panduan Mendaftar PPPK BGN 2025
Pelamar dapat melakukan pendaftaran PPPK BGN 2025 melalui laman SSCASN BKN pada link https://sscasn.bkn.go.id/ dengan panduan sebagai berikut:
1. Pelamar melengkapi dan menyiapkan data diri atau dokumen yang valid dan sesuai dengan ketentuan.
BACA JUGA:Aliansi Tuding BGN Minta Duit ke Mitra, Ajukan 6 Tuntutan ke Presiden, ini Jawaban Dadan Hindayana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
