LINGGAUPOS.CO.ID – Siti Nadia Tarmizi selaku Kabirokom dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI mengonfirmasi data terbaru kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Diambil dari berbagai sumber yang dikutip pada Kamis, 22 Februari 2024, berdasarkan data terbaru saat ini, bertambahlah kasus sebanyak 94 petugas KPPS meninggal dunia.
Nadia menjelaskan sebanyak 15 hingga 20 persen petugas KPPS yang meninggal dunia memiliki risiko tinggi.
Mayoritas merupakan mereka yang berusia 55 tahun serta memiliki penyakit pennyerta seperti obesitas, tekanan darah tinggi serta riwayat stroke.
BACA JUGA:Janda di Lubuk Linggau Menangis, Lihat Rumah Ludes Terbakar, Hanya Tinggal Baju di Badan
"Proses screening yang kita lakukan pada pemilu kali ini lebih ke upaya prefentif, menjaga kesehatan," kata Siti Nadia Tarmizi.
Lebih lanjut, Nadia menjelaskan bahwa sebagian besar rumah sakit serta puskesmas tempat dilakukan pemeriksaan awal petugas KPPS, umur menjadi hal utama yang perlu diperhatikan.
Karena petugas yang memiliki umur lebih dari 55 tahun memiliki risiko kematian yang sangat tinggi.
"Screening ditujukan untuk mengetahui penyakitnya dan melakukan penanganan," ujar Nadia.
BACA JUGA:Dilaporkan Perempuan Muda ke Polda Sumatera Selatan, ini Kata Perwira Polres Banyuasin
Diketahui, sebelumnya Kemenkes juga sudah melakukan evaluasi terhadap proses screening kesehatan yang dilakukan oleh KPU RI di Pemilu 2024.
Kemenkes mengatakan screening yang dilakukan setelah pendaftaran dinilai kurang tepat.
"TPS kan ada 823 ribu, kalau fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Pemda ada 10 ribu di level kecamatan, bisa enggak misalnya satu puskesmas di kecamatan meng-cover TPS di kecamatan itu. Sehingga untuk yang beresiko tinggi seenggaknya bisa didatangi, dicek," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Walaupun menurutnya angka tersebut turun, namun Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan tetap mengevaluasi proses screening kesehatan yang dilakukan KPU RI.