LINGGAUPOS.CO.ID – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 untuk Tingkat Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 digelar dengan khidmat di kantor Kecamatan Lubuklinggau barat 1, pada minggu 18 februari 2024.
Untuk Alamat lengkap kantor kecamatan Lubuklinggau Barat 1 berada di Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau barat 1, kota lubuklinggau.
Menurut ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Lubuklinggau Barat 1 Pranata Meksiko, kecamatan Lubuklinggau Barat 1 memiliki 11 kelurahan dengan jumlah TPS terbanyak nomor 2 di Lubuklinggau.
“Untuk Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 ini memiliki 11 kelurahan dengan TPS (Tempat Pemungutan Suara) terbanyak kedua di Lubuklinggau dengan 102 TPS, yang paling banyak di Kecamatan Lubuklinggau Utara 2” Ujar Pranata kepada LINGGAUPOS.CO.ID.
BACA JUGA:Warga Megang Sakti Musi Rawas Pesan Ganja dari Medan, Kamuflase Paket Diambil Anak-anak
Adapun yang mengikuti rapat pleno pada hari ini kata ketua PPS ada tiga unsur.
“Yang mengikuti rapat pleno ini hanya ada tiga unsur yaitu 1. Saksi, Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) dan kami PPK, Adapun saksi itu terbagi menjadi tiga kategori saksi, yaitu 1. Sakis partai, 2 saksi DPD dan 3. Saksi Presiden dan Wakil Presiden”. Tambah Pranata.
Sesuai pantauan LINGGAUPOS.CO.ID dan keterangan ketua PPK Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 rapat pleno berlangsung dengan kondusif.
“di Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 memiliki 11 kelurahan dan dilakukan perhitungan secara bergiliran, alhamdulillah sampai sekarang masih kondusif dan berjalan lancar dan sesuai mekanisme” Kata ketua PPK.
BACA JUGA:Sehari 3 Kali Aksi Blokir Jalinsum Muratara, Tuntutan Sama, Terkait Hasil Pemilu 2024
Terkait kendala yang berlangsung selama pemilu 2024 yang diadakan pada sabtu 14 februari kemarin, ketua PPK Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 menyatakan kendala yang ditemui berupa kendala teknis.
“Untuk kendala yang ditemui itu lebih terkait teknis dan bisa diselesaikan oleh teman-teman panitia serta bisa diselesaikan KPPS, jika kendala tersebut tidak bisa diselesaikan oleh KPPS maka akan diselesaikan melalui rapat Pleno dan PPK”. Tambah Pranata.
Terkait target waktu selesai Rapat Pleno Rekapitulasi perhitungan suara untuk kecamatan Lubuklinggau Barat 1 ini masih menunggu proses.
“Estimasi waktu selesai belum bisa dipastikan, rangkaian tersebut tergantung sesuai kondisi di lapangan, jika berjalan lancar mungkin estimasi waktunya akan cepat selesai, jika di dalam perjalanan ada kendala banyak temuan, mungkin berselisih hitungan jumlah mungkin bisa Panjang”. Tutup Pranata Meksiko.
BACA JUGA:Apakah Blokir Jalinsum Muratara Bisa Dipidana? Simak Penjelasan Pasal 192 KUHP Berikut Ini