Selain itu, ia juga menjelaskan, dari 2.325 TPS yang terjadi kesalahan, kekeliruan konversi suara bukan hanya terjadi untuk pemilu presiden (pilpres), melainkan juga pemilu legislative (pileg).
Kesalahan-kesalahan yang terjadi ini dikatakan akan dikoreksi oleh KPU langsung.
"Nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan diunggah di dalam Sirekap," ungkap Hasyim.
"Sehingga nanti siapa pun bisa ngecek ulang, apakah formulir yang, katakanlah, sekiranya atau seandainya, ditemukan yang salah hitung atau salah tulis sudah dikoreksi atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," jelasnya.
BACA JUGA:Parah Nih, Pemilu 2024 Ada 2.143 TPS Pemilihnya Mencoblos Lebih dari 1 Kali
Itulah informasi seputar KPU meminta maaf, akui ada 2.325 TPS yang salah input dan konversi suara capres-cawapres di Sirekap. Semoga bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di WhatsApp. Caranya klik DI SINI, kemudian klik tombol ikuti di kanan atas di aplikasi WhatsApp. Atau gabung di WhatsApp Grup melalui LINK INI.