Presiden Jokowi Resmi Naikkan Gaji Pokok TNI & Polri, Segini Besarannya

Jumat 02-02-2024,17:30 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra
Presiden Jokowi Resmi Naikkan Gaji Pokok TNI & Polri, Segini Besarannya

BACA JUGA:Anak Gadis TNI Pangkat Letnan Jadi Korban Salah Tembak Polisi di Kendari, Berikut Faktanya

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) = Rp 3.553.800 - Rp 5.840.100

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) = Rp 3.665.000 - Rp 6.022.800

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) = Rp 5.485.800 - Rp 6.211.200

Jenderal Polisi = Rp 5.657.400 - Rp 6.405.500

BACA JUGA:Oknum Camat Nibung Muratara Tersangka Kasus Narkoba, Polisi Kenakan Pasal Berlapis

Nah, itulah ulasan mengenai besaran gaji TNI & Polri setelah mengalami kenaikan gaji 8 persen seperti yang diucapkan Presiden Joko Widodo. (*)

Kategori :