Ojek Online Bakal Dilarang Masuk Kawasan Inti IKN Nusantara, Begini Penjelasannya

Rabu 10-01-2024,11:15 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Disamping itu, para pejabat publik di IKN nantinya juga didorong untuk menggunakan transportasi publik dibandingkan kendaraan pribadi. Meskipun, akan ada pengecualian untuk pejabat setingkat presiden atau menteri.

“Kecuali kendaraan-kendaraan dinas kayak presiden, masa kita suruh jalan kaki? Ada spesifik khusus yang membolehkan kendaraan pribadi, seperti kendaraan dinas, kendaraan kenegaraan, seperti itu nanti ada peraturannya sendiri” Jelas Resdiansyah. 

Nusantara pada 2045 nantinya akan diharapkan mampu menjadi contoh bagi kota di Indonesia lainnya sebagai kota net zero carbon.

Paling tidak sudah bersih dari emisi yang dikeluarkan oleh kendaraan konvensional dari penggunaan kendaraan listrik. 

BACA JUGA:Minyak Alpukat Kaya Akan Manfaat, Yuk Disimak Cara Buatnya

Untuk mendapatkan beragam informasi terbaru dan menarik lainnya anda hanya perlu kunjungi LINGGAUPOS.CO.ID (*)

Kategori :