Kapal Perang TNI AL Usir Kapal Pengungsi Rohingya, di Perairan Pulau Weh Perairan Aceh

Jumat 29-12-2023,17:15 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Upaya tersebut pun telah menjadi kewajiban Indonesia sesuai Konvensi PBB dalam menentang tindak pidana transportasi.

“Hingga saat ini TNI AL secara terus menerus menggelar operasi sepanjang tahun, tentunya termasuk dalam mengamankan wilayah laut yurisdiksi nasional dari berbagai tindak illegal hingga ancaman kedaulatan.” Lanjutnya.

Adapun kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali meminta jajaran prajurit TNI AL agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dan merespon cepat informasi yang diterima.

Selain itu dapat melaksanakan kerjasama dan bersinergi dengan instansi terkait, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia.

BACA JUGA:Nasib Honorer yang Tidak Lulus PPPK 2023, Sementara 2024 Honorer Dihapus, Begini Kabar Baik dari MenPANRB

Jangan lupa kunjungi selalu LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan berbagai informasi menarik dan terbaru lainnya.(*)

Kategori :