Ibu-Ibu Ini Disoraki Warga Lantaran Antri Bansos Tapi Menggunakan Emas Berderet di Tangan

Kamis 23-11-2023,12:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Hal tersebut seperti yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial. Peraturan ini mengubah UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

Dalam UU tersebut, bantuan sosial atau bansos merupakan bantuan berupa uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial. 

Video emak-emak yang melucuti emasnya karena disoraki warga itu telah menarik atensi dari netizen dan banyak yang  mengomentari momen tersebut. Beberapa diantaranya seperti,

“Kenapa gelangnya yang dicopot bukan bantuan nya yang dicopot” Tulis akun @renn****

BACA JUGA:Prediksi Madura United vs Bali United, BRI Liga 1, Kamis 23 November 2023, Kick Off 15.00 WIB

“Emas elit,, beras Sulit…” Tulis akun @meg**

“Kemarin aja ada yang tarik tunai PKH lewat brilink di toko saya, naiknya mobil innova reborn lagi” Tulis akun @tokose***

“Husnuzon aja mungkin emasnya imitasih (emot ketawa)” Tulis akun @darma***

“Bansos salah tidak tepat sasaran. Banyakkk” Tulis akun @cicii**

BACA JUGA:Peduli Palestina, Bank Sumsel Babel Syariah Cabang Lubuklinggau Adakan Silahturahmi Nasabah Top 100

Jangan lupa kunjungi selalu LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi terbaru dan menarik lainnya setiap hari. (*)

Kategori :