Tembakan Gas Air Mata Polisi Keluar Ke Jalan, Buntut Kericuhan di Stadion Gresik karena Penonton Ricuh

Senin 20-11-2023,18:45 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

GRESIK, LINGGAUPOS.CO.ID- Tembakan gas yang dilemparkan oleh polisi keluar ke jalan menyebabkan kemacetan, hal tersebut terjadi karena kericuhan di stadion Gresik yang dilakukan oleh penonton sepak bola yang ricuh.

Pengendara yang lewat di depan Stadion Joko Samudro, Gresik, ikut menjadi korban terkena imbas gas air mata, hal tersebut terjadi pada Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 5 sore.

Gas air mata yang keluar ke jalan tersebut membuat pengendara panic dan menyebabkan kemacetan yang panjang di depan stadion.

Seperti yang terlihat dalam salah satu unggahan sosial media instagram milik @Wahyuillahi yang membagikan video pendek melalui instastory instagramnya, kini video tersebut telah viral di media sosial.

BACA JUGA:Miris, Anak Cabuli Anak di Lubuklinggau, Tersangka 6 Bulan Sembunyi

Dalam unggahannya tersebut terlihat di tengah keramaian jalan tiba-tiba terlempar sebuah gumpalan asap, yang diduga itu adalah tembakan gas air mata.

Kondisi di jalan pun terlihat membeku sebentar, sementara di pinggir jalan itu lemparan gas air mata semakin menebal berwarna putih dan menyebar ke jalan raya disana.

Gas air mata yang baik rudal itu keluar dari Stadion Gelora Joko Samudro, Kecamatan Kebomas, Gresik. “Gas air matanya keluar ke jalanan. Hampir kena orang, benar-benar kaya rudal. Kejadiannya sekitar pukul 17.26. saya gak nonton bola, tapi Cuma lewat di samping stadion.” Ujar Wahyu Ilahi.

Sementara itu, kepolisian menuturkan bahwa memang sengaja menembakkan gas air mata di Stadion Gelora Joko Samudro, Gresik pada Minggu karena penonton yang beringas. 

BACA JUGA:Bgripol Bayu Aji Senonugroho Dipecat, Kapolres Musi Rawas Sedih, Sudah Banyak yang Dikorbankan

Hal ini seperti yang dituturkan oleh Kombes Pol. Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur.

“Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas,” Kata Dirmanto 

Darmanto mengakui bahwa ada peraturan kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang mengatur tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola.

Namun, ia berdalih bahwa gas air mata dilarang jika digunakan di dalam stadion “Pelarangan itu di dalam stadion”. Ucapnya.

BACA JUGA:Diboikot Karena Pro Israel, Produk Unilever di Indomaret Diskon Gede-gedean, Apa Saja

Kategori :