Biduan Penyebar Hoax Ditahan, Sebabkan Sopir Travel Babak Belur Dikeroyok

Rabu 15-11-2023,17:12 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Biduan yang menyebarkan hoax, bahwa ia diancam sopir travel, resmi menjadi tersangka dan ditahan.

Biduan itu adalah Diana Syari (21) warga RT. 3 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.

Biduan yang juga diketahui sebagai janda ini, dijadikan tersangka dalam kasus pengeroyokan yakni melanggar Pasal 170  KUHPidana atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana atau Pasal 310 ayat (1) KUHPidana.

Adapun korbannya Usman (35) warga RT.3 Kelurahan Air Temam Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Saat di Rumah Sakit, Keluarga Baru Tahu Ibu Hajjah Dibunuh, Bikin Heboh Lubuklinggau

Akibat pengeroyokan tersebut, Usman menderita luka memar pada mata sebelah kanan.

Kemudian luka memar pada siku tangan kanan, luka memar pada bahu kanan, luka memar pada punggung belakang dan bengkak di bokong sebelah kanan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan Iptu Nyoman Sutrisna menjelaskan kronologisnya.

Senin 13 November 2023 sekitar pukul 14.30 WIB, tersangka Diana memesan travel yang dikemudikan korban Usman.

BACA JUGA:Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Ibu Hajjah di Lubuklinggau yang Sedang Salat Zuhur

Diana kemudian naik dari Desa Mangun Jaya, Musi Banyuasin (Muba) dengan tujuan Lubuklinggau.

Saat itu di dalam mobil ada penumpang lainnya, yakni Putri duduk di kursi depan samping sopir. 

Selanjutnya Nanda dan Khoirul yang duduk di kursi tengah.  Diana kemudian duduk di kursi tengah dekat pintu samping.

Ketika sampai di Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, tersangka Diana pindah duduk di belakang.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ibu Hajjah di Lubuklinggau Dibunuh Saat Salat Zuhur

Kategori :