“Dalam penyelidikan yang kami lakukan, terungkap bahwa Diana menyebarkan informasi palsu ke tersangka yang masih buron,” jelasnya.
Kemudian juga terungkap kalau Diana, dalam pengaruh narkoba jenis ekstasi.
“Hasil tes urine di Ur Dokkes Polres Lubuklinggau hasilnya positif. Juga tes di BNN Lubuklinggau positif,” jelasnya.
BACA JUGA:Belasan Anggota Geng Motor Lubuklinggau Diamankan, 2 Orang Anak Menjadi Tersangka
Tersangka ditambahkan Kapolsek, sebelumnya mengkonsumsi ekstasi logo laba laba hijau. (*)