Al Baik Supermarket Tidak Jual Produk Pro Israel, Mengikuti Fatwa MUI

Selasa 14-11-2023,14:10 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Ketiga : Ketentuan Penutup

1. Fatwa ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diperbaiki dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Sejarah Alfamart dan Indomaret yang Menjual Produk Israel

2. Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.

Itulah isi Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina. (*)

Kategori :