MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Bocah disabilitas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terjebak api saat ditinggal orang tuanya Salat Subuh di Masjid.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi Sabtu, 11 November 2023 sekitar pukul 04.40 WIB di Desa Srijaya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Korban disabilitas itu bernama Selvi Ruspita (14) tewas terpanggang dalam kamar setelah kobaran api meludeskan rumahnya.
Data dihimpun LINGGAUPOS.CO.ID, ada 2 versi kejadian menimpa anak dari Sudani (53) itu.
BACA JUGA:BMKG Prediksi Hujan, Kebakaran Lahan di Musi Rawas Belum Padam
Versi pertama saat kejadian, korban Selvi Ruspita ditinggal di rumah sendirian saat kebakaran terjadi.
Saat itu Sudani dan istrinya serta Silva (kembaran Selvi) pergi ke Masjid untuk melaksanakan Salat Subuh.
Versi lain menyebutkan, ketika kebakaran terjadi, di rumah hanya ada istri Sudani dan korban Selvi.
Kebakaran terjadi Sabtu, sekitar pukul 04.40 WIB, saat warga di desa Desa Srijaya Makmur tengah melaksanakan Salat subuh berjamaah di masjid.
BACA JUGA:Genap Seminggu, Kebakaran Lahan di Musi Rawas Belum Juga Padam
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan adanya kejadian penyandang disabilitas tewas terpanggang api.
“Untuk teknis bisa di konfirmasi langsung ke Kapolsek Nibung," kata Sofyan Hadi.
Akibat kebakaran tersebut, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Sebab diinformasikan banyak surat penting dan harta milik Sudani yang tidak sempat diselamatkan.
BACA JUGA:Kebakaran Lahan di Pagar Ayu Musi Rawas Mendekati Pemukiman, Sudah Ratusan Hektar Kebun Sawit Hangus