
Tamparan pertama tidak mengenai korban.
Kemudian lanjut tamparan kedua hingga mengenai bibir kiri bagian atas, sehingga pecah dan mengeluarkan darah.
Saat bersamaan, Saksi Toni (Antoni) dan Yahya lewat dan melihat korban ditampar hingga bibir mengeluarkan darah.
BACA JUGA:Apa Hukumnya Beli Produk Israel Bagi Umat Islam, Simak Penjelasan Berikut
Sehingga Toni dan Yahya langsung mampir dan melerai terdakwa dan korban.
Saat terdakwa ingin memukul korban lagi, masyarakat berdatangan, terdakwa berlari.
Korban dan Alparisi lanjut ke rumah Muhammad Umar untuk memberitahu bahwa ada kejadian korban ditampar terdakwa sekitar pukul 17.00 WIB.
Lalu korban pulang ke Lubuklinggau langsung berobat ke RS dr Sobirin sekaligus visum.
BACA JUGA:P&G Merupakan Produk Israel yang Dijual di Indomaret dan Alfamart, Pesaing Unilever, ini Daftarnya!
Keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara.(*)