Pondok Narkoba di Musi Rawas Utara Kembali Digerebek, Sabu dan Timbangan Diamankan

Pondok Narkoba di Musi Rawas Utara Kembali Digerebek, Sabu dan Timbangan Diamankan

Sabu yang diamankan dari pondok narkoba di Musi Rawas Utara--

LINGGAUPOS.CO.ID – Pondok narkoba tempat transaksi sabu di Musi Rawas Utara (Muratara) kembali digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara

Penggerebekan Selasa 17 Februari 2026 sekira pukul 13.00 WIB, di pondok narkoba Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam penggerebekan ini, diamankan 1 orang tersangka dan barang bukti berupa 3 bungkus sabu dengan berat brutto 4,76 gram, timbangan digital merek CHQ dan 2 bal plastik klip bening.

Tersangka yang ditangkap adalah P (25) warga Jalan Wisata Danau Rayo Desa Lubuk Rumbai Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Sempat Ngopi Bareng, Ini 20 Fakta Tragedi di Hari Pemakaman Ayah Korban di Lubuk Linggau

Kasat Resnarkoba Polres Muratara Iptu Marhan Saputra keberadaan pondok narkoba di Muratara menjadi target dalam Operas Pekat Musi I 2026.

Sehingga dilakukan penyelidikan mengenai informasi yang didapatkan, berkaitan lokasi-lokasi pondok narkoba ini. 

Setelah dipastikan keberadaan pondok tersebut, kemudian dilakukan penggerebekan pada Selasa 17 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Di pondok ditemukan seorang pria dan barang bukti. Ia diduga adalah pengedar,” jelas Kasat Resnarkoba, Rabu 18 Februari 2026.

BACA JUGA:Rumah Tempat Transaksi Ganja Digrebek, Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Amankan 4 Tersangka

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Muratara untuk proses hukum lebih lanjut.

Tersangka diancam dengan Primer Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Lampiran II UU Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf (a) UU RI No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: