
Saat sampai di mobil, korban sempat ngobrol bersama sopirnya dan tiba-tiba ada suara klakson mobil yang keras berkali-kali.
Korban lalu menoleh ke belakang melihat ada mobil merah Maroon yang membunyikan klakson tadi.
Lantas korban meminggirkan motornya dengan maksud agar mobil tersebut bisa lewat.
Namun saat melintas di depan motor korban, pengemudi mobil berhenti membuka kaca, memaki maki korban dengan kata-kata
BACA JUGA:Anggota Dewan Muratara Sebut Indomaret Rugikan Pengusaha Kecil, Pernah Punya Pengalaman Pribadi
“Kepala Bapak Kau, minggir dikit motor wong mau lewat!”.
Kemudian mobil merah maroon tersebut pergi meninggalkan korban.
Sementara korban tetap melanjutkan ngobrol setelah 10 menit.
Lalu korban melanjutkan perjalanan ke rumah kakak bernama Muhammad Umar.
Sekitar 200 meter dari lokasi korban, dengan mengendarai motor, terdakwa Hasim memanggil korban minta berhenti dan berkata dengan kasar.
“Huy berhenti! Dak takut Aku dengan Pak Dewan apo kendak Kau?” demikian ucapan terdakwa yang terungkap dalam surat dakwaan.
Korban berhenti, namun tetap di atas motor bersama Alparisi.
Karena korban anggap tidak ada persoalan, jadi korban santai menghadapinya.
BACA JUGA:Sambil Menitikkan Air Mata Ketua Golkar Musi Rawas Pecat Anggota Dewan Terlibat Narkoba
Tiba-tiba, terdakwa mendekat sambil menampar korban dengan tangan kirinya.