Dugaan Korupsi Masker di Musi Rawas Jalan di Tempat, ini Kata Kajari Lubuklinggau

Jumat 10-11-2023,19:03 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Musi Rawas jalan di tempat.

Sampai hingga saat ini, dugaan kasus berupa mark up bantuan Covid-19 anggaran 2020 senilai Rp3 miliar, belum ada kejelasan kasusnya.

Kajari Lubuklinggau Riyadi Bayu Kristianto, saat ditemui wartawan usai tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Patria Bukit Sulap, Jumat 10 November 2023, memberikan penjelasan.

Ia menjelaskan dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya sudah melaporkan hasilnya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Guru VS LSM, Kajari Lubuklinggau Siap Jadi Wasit

"Menunggu dari arahan dari Kajati apakah ekpose di Kejati atau bagaimana kita masih menunggu," ia menjelaskan.

Kajari Lubuklinggau memastikan bahwa kasus ini terus ditangani. Namun mengenai tindaklanjutnya, ia menegaskan menunggu Kejati.

“Pada waktunya saat kita ekpose kita panggil teman teman wartawan,” tambah Kajari Lubuklinggau

Saat ditanya apakah, kasus ini jalan di tempat, Kajari menegaskan tidak benar. Menurutnya prosesnya masih berlangsung.

BACA JUGA:Suami Kabur, Oknum Guru di Muratara Dipenjara 1 Tahun, Terbukti Miliki Barang Berbahaya

“Barusan saya sampaikan tadi bahwa kasus masker sudah kami laporkan ke Kajati Sumsel,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ada kendala dalam penyelidikan kasus ini. Bahkan ditegaskannya masih on the track.

Sementara itu sebelumnya, Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Wenhernol menjelaskan, bahwa kasus ini masih tahap ekpose.

Kemudian hasil audit BPKP sudah keluar senilai Rp500 juta maka dengan itu akan segera ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Bupati Musi Rawas dan Ketua DPRD Diperiksa, Kasus PT Mura Sempurna Disidangkan

Kategori :