Anggota DPR RI Edward Tannur Menjadi Sorotan, Akibat Kasus Penganiayaan Janda Hingga Tewas oleh Anaknya

Senin 09-10-2023,14:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI. 

Hal tersebut akibat dari kasus anaknya yaitu Ronald Tannur sebagai tersangka penganiayaan Dini Afriyanti di Surabaya hingga tewas. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid mengatakan bahwa, partai mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya tersebut. PKB memberikan sanksi dengan mencabut Edward dari Komisi IV DPR RI. 

Diketahui bahwa anak anggota DPR RI Edward Tannur ini akan dijerat dengan dua pasal, yaitu Pasal 351 dan 359 KUHP tentang Penganiayaan. 

BACA JUGA:Beredar Video Seorang Bapak-Bapak Bubarkan Rebana di Masjid, Bapak-Bapak: Rebana itu Munkar

Dengan sangkaan pasal 351 ayat 3 KUHP dan/ atau pasal 359 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Jangan lupa kunjungi terus LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi terbaru dan menarik lainnya setiap hari. (*)

Kategori :