
Ada juga persyaratan untuk memperbarui kartu SIM secara online. Permintaan ini hanya diperbolehkan untuk difoto atau diformat sebagai file PDF.
Ketentuan perpanjangan SIM online
• Surat Izin Mengemudi (SIM) lama.
• Kartu identitas elektronik (e-KTP)
• Hasil pemeriksaan kesehatan
• Hasil psikotes
• Foto KTP di layar hijau (tidak boleh selfie)
• Foto tanda tangan di atas kertas putih
BACA JUGA:Sedang Marak-Maraknya Kasus Bullying, Ketahui Tanda-Tanda Ini, Apakah Anak Anda Termasuk Korbannya!
cara Perpanjang kartu SIM secara online
1. Download aplikasi digital Polisi Lalu Lintas Nasional dari Google Play Store.
2. Daftar dengan nomor ponsel Anda untuk menerima OTP
3. Masukkan kode OTP
BACA JUGA:Selain Kabut Asap, Sumatera Selatan Terancam Kekeringan, Ada Daerah yang Sudah 67 Hari Tidak Hujan
4. Buat PIN dan konfirmasi PIN lagi
5. Masukkan informasi profil yang dimulai dengan NIK, nama dan alamat email Anda.