PPPK Ibu Kota Nusantara IKN 2023 Membuka Lowongan Kerja Ratusan Formasi, Berikut Syarat Lengkapnya

Kamis 28-09-2023,16:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

- Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN)

- Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN)

- Tenaga non ASN adalah Pegawai Non ASN yang bekerja pada Otorita Ibu Kota Nusantara.

- Pelamar Penyandang disabilitas

BACA JUGA:Prediksi Indonesia vs Uzbekistan, Asian Games 2023, Hari ini, Kamis 28 September 2023

2. Formasi Umum

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data (database) kelulusan Pendidikan profesi guru di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

- guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Persyaratan Pelamar PPPK Otorita IKN 2023

BACA JUGA:Begini Nasib TikTok Shop Usai Jokowi Melarang Medsos Jadi Ecommerce

1. Warga Negara Republik Indonesia.

2. Batasan usia formasi khusus; minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun serta paling tinggi 40 tahun bagi formasi Umum.

3. kualifikasi Pendidikan formasi umum: Sarjana S-1 atau DIV-DIII, serta IPK minimal 3,00 pada skala 4.

4. Bagi formasi umum, khususnya pada jenjang Pendidikan S1, DIV, DIII (Kecuali Jabatan Pemadam Kebakaran), menguasai Bahasa inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/ TOEFL Preparation/ TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir.

BACA JUGA:Lubuklinggau Rawan Jambret dan Begal, ini Kata Kapoles Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha

Dengan nilai minimal 500 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 173/ Internet Based TOEFL minimal 61/ TOEIC minimal 575/ IELTS minimal 6,0)

Kategori :