PPPK Kemenko Perekonomian 2023, Berpeluang Besar Lulus, Simak Persyaratannya berikut ini

Senin 25-09-2023,12:30 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

- Tidak menjadi/ terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Memiliki kompetensi sertifikasi keahlian yang berlaku dari lembaga profesi yang berwenang

- Tidak pernah terlibat pelanggaran seleksi 3 periode seleksi CASN sebelumnya

BACA JUGA:Kabar Baik, Kemenag Buka Pendaftaran CPNS 2023 untuk 68 Formasi Dosen PTKN, ini Syaratnya di Sini

- Pengalaman minimal 2 tahun dengan jabatan fungsional untuk jenjang terampil, ahli pertama, dan pengalaman minimal 3 tahun dengan jabatan fungsional yang dilamar untuk jenjang ahli muda, dibuktikan dengan surat keterangan.

- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

- Sehat jasmani dan rohani

- Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau sejenisnya

BACA JUGA:Dokumen Wajib Untuk Daftar CPNS Formasi Pengelola Penanganan Perkara di Kejaksaan

Sementara itu, berikut adalah ketentuan bagi pelamar penyandang disabilitas

- Melamar pada jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan persyaratan jabatan

- Wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dibuktikan dengan dokumen/surat keterangan resmi dan menyampaikan tautan video dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

 2. Lokasi Penempatan

BACA JUGA:HP Anda Hilang? Begini Cara Melacak HP dengan Google Maps

Nah, untuk penempatan bagi pelamar yang dinyatakan lulus, nantinya akan ditempatkan pada unit lingkungan Kemenko Perekonomian berikut ini:

Kategori :