PPPK Kemenko Perekonomian 2023, Berpeluang Besar Lulus, Simak Persyaratannya berikut ini

Senin 25-09-2023,12:30 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID- Kemenko Perekonomian membuka penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Simak informasi selengkapnya berikuti ini.

Dalam seleksi CASN 2023, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka penerimaan seleksi PPPK .

Kemenko Perekonomian membuka kesempatan kepada warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan dalam sejumlah jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Informasi ini berdasarkan pada pengumuman Nomor: KP.3/01/SES.M.EKON/09/2023, yang dikeluarkan dan ditandatangani elektronik oleh ketua panitia seleksi PPPK Kemenko Perekonomian, Susiwijono.

BACA JUGA:Jalan Tol Prabumulih – Indralaya Sudah Hampir Rampung dan Sudah Bisa Diakses Gratis

Formasi yang dibuka pada seleksi ini adalah PPPK tenaga teknis sebanyak 39 orang, dan akan dipekerjakan dengan melihat batas usia pensiun sebagaimana ketentuan perundangan.

Berikut ini adalah syarat yang disediakan bagi pelamar formasi PPPK Kemenko Perekonomian 2023;

1. Syarat Umum Pelamar PPPK Kemenko Perekonomian 2023

- Warga Negara Indonesia

BACA JUGA:Porprov XIV Sumatera Selatan Sudah Berakhir, ini Perolehan Medali Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara

- Usia minimal 20 tahun dean maksimal 57 tahun

- Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih dengan kekuatan hukum tetap

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS. PNS, PPPK, Calon Polri, Calon TNI, TNI, Ikatan Dinas manapun

- Tidak terlibat organisasi kemasyarakatan terlarang oleh pemerintah

BACA JUGA:Daftar Yuk! Kemenkes Buka 7.249 Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023, Tidak Dipungut Biaya

Kategori :