Namun, perlu diperhatikan bahwa terdapat biaya administrasi sebesar 6 persen dari jumlah total pinjaman yang diajukan.
Apabila pengguna terlambat melunasi tagihannya, Akulaku akan memberikan sanksi berupa denda sebesar 2 persen jika pengguna terlambat membayar dalam waktu tujuh hari.
Denda akan terus meningkat hingga 10 persen jika pengguna terlambat membayar hingga sebulan.
Itulah cara dan syarat pinjaman di Akulaku. Semoga bermanfaat. (*)