Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI, Berikut ini Formasi Lengkapnya

Rabu 20-09-2023,12:30 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : M Raihan Putra

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID – Sekretariat Jederal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Setjen DPR RI) dengan tegas mengumumkan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2023.

Keputusan ini sejalan dengan keputusan menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 202 yang menetapkan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah pusat.

Setjen DPR RI memberikan peluang kepada warga negara Indonesia yang memiliki integritas tinggi dedikasi yang kuat, dan memenuhi persyaratan yang ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2023.

Seleksi ini mencangkup dua jenis kebutuhan, yaitu kebutuhan umum dan kebutuhan khusus yang yang diperuntukkan bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” atau cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri dari wilayah Papua, Papua Barat, Papua Selatan , dan Papua Barat Daya.

BACA JUGA:Kejaksaan Buka Lowongan CPNS 2023, ini 33 Nomor Pusat Bantuan Pendaftaran

Sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari instagram @dpr_ri mengumumkan “Pada tahun 2023 ini, akan kembali dilaksanakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI.”

“Ayo siapkan dirimu untuk menjadi bagian dari ASN Sekretariat Jenderal DPR RI. Informasi selengkapnya kunjungi sscasn.bkn.go.id dan dpr.go.id/cpns.”

Berikut adalah beberapa jabatan yang tersedia serta kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi kebutuhan:

1. Ahli Pertama – Analis Legislatif

BACA JUGA:CPNS 2023 Dibuka Besok, ini Formasi CPNS Polsuspas Kemenkumham per Daerah

- Kualifikasi pendidikan: S-2 dalam berbagai bidang seperti Pertahanan, ilmu gender, ilmu kesehatan, teknik industri, teknik sipil, ilmu komunikasi, hukum internasional, ilmu politik, pengelolaan sumber daya alam, ilmu pertanian, hukum administrasi negara, transportasi, teknik lingkungan, manajemen, pertambangan, ilmu hukum, keuangan dan perbankan, dan ilmu kelautan.

- Jumlah alokasi kebutuhan: 35 formasi

2. Ahli Pertama – Analis

- Kualifikasi Pendidikan: S-1 Hukum

BACA JUGA:Hal yang Harus Diperhatikan Bagi Pelamar CPNS Maupun PPPK 2023 Agar Tidak Gugur Saat Proses Seleksi

Kategori :