BACA JUGA:Jelang Pemilu dan Pilpres 2024, ini Imbauan PBNU
2. Adat Bugis
Selanjutnya etnik asal Sulawesi Selatan, bugis, memiliki tradisi unik tersendiri terkait dengan mahar. Dalam istilah Bugis, mahar disebut juga sebagai uang panai.
Uang panai ini sebetulnya merupakan uang yang digunakan untuk belanja perlengkapan nikah. Bagi masyarakat Bugis, pemberian uang panai ini merupakan satu hal yang wajib dipenuhi karena dianggap sebagai uang adat.
Untuk besarannya, sebetulnya tidak ada aturan khusus yang mengikat. Kedua belah pihak biasanya akan berunding untuk menyepakati.
BACA JUGA:Jelang Pemilu dan Pilpres 2024, ini Imbauan PBNU
Namun, biasanya jumlah uang panai akan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan mempelai wanita.
Misalnya, seorang perempuan yang mengenyam pendidikan tinggi akan mendapat mahar dengan nominal yang tinggi pula.
Masyarakat Bugis menerapkan mahar tersebut untuk melihat tingkat keseriusan pihak laki-laki. Sebagai gambaran, perempuan dengan tingkat pendidikan S1 , bisa mendapatkan uang panai hingga Rp 100 juta.
3. Adat Sasak
BACA JUGA:Caleg Boleh Kasih Souvenir, Tapi Nilainya Segini, Ada 66 TPS Rawan di Lubuklinggau
Tradisi unik lainnya dipegang oleh tradisi suku Sasak di Nusa Tenggara Barat. Bukan dari segi nominal, hal unik dari mahar ini sebetulnya ialah cara perhitungan.
Jumlah mahar di sana harus disesuaikan dengan jarak rumah, tingkat pendidikan, dan pekerjaan perempuan.
Semakin mapan seorang perempuan dan bergengsi pekerjaannya, nilai mahar pun akan berlipat ganda jumlahnya.
Sebagai perbandingan, bila menikahi gadis satu kampung, biaya mahar yang dikeluarkan biasanya setara dengan Rp500 ribu.
BACA JUGA:Masih Zaman 2023 Judi Online, Awas Judi Online buat Gila, Yuk Kenali Ciri Kecanduan Judi Online