- Cari kesibukan lain yang lebih sehat.
Lalu apakah ada hukum untuk judi online ini?
BACA JUGA:Sederet Artis Terlibat Judi Online, Ada 26 Orang DIlaporkan ke Polisi, Berikut Selengkapnya
Dikutip dari laman instagram @kumhamsumsel hukum judi online itu ialah:
“Pasal 303 bis KUHP mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda pidana paling banyak Rp10 juta.
Itulah informasi mengenai gejala kecanduan judi online dan cara mengatasinya. Semoga bermanfaat. (*)