Mengkhawatirkan, Terungkap 1.160 Anak Indonesia di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Transaksi Sampai Miliaran

Mengkhawatirkan, Terungkap 1.160 Anak Indonesia di Bawah 11 Tahun Main Judi Online, Transaksi Sampai Miliaran

Mengkhawatirkan, Data Ungkap 1.160 Anak Indonesia di Bawah 11 Tahun Main Judi Online Transaksi Sampai Miliaran--Pixabay.com

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Mengejutkan sebanyak 1.160 anak di Indonesia usia dibawah 11 tahun main judi online (Judol), transaksi sudah capai miliaran.

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sebanyak 1.160 anak usia dibawah 11 tahun bermain judi online.

Bahkan PPATK mengungkapkan transaksi judi online oleh anak-anak tersebut sudah mencapai angka yang fantastis yakni senilai Rp3 miliar lebih.

Hal ini diungkapkan sendiri oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI pada Jumat 26 Juli 2024, ia menyebutkan bahwa itu adalah data terakhir.

BACA JUGA:Indomobil Finance Buka 7 Lowongan Kerja, Penempatan Jambi dan Sumatera Selatan

“Ini data yang terakhir ya, yang terjadi tahun 2024 itu 1.160 orang anak di bawah 11 tahun, itu angkanya sudah menyentuh Rp3 miliar lebih, frekuensi transaksinya 22 ribu,” ungkapnya.

Ivan puna mengungkapkan bahwa pihaknya juga menemukan adanya anak usia 11 hingga 16 tahun bermain judi online, yakni dengan total transaksi mencapai Rp7,9 miliar.

“Lalu kemudian 11 sampai 16 tahun juga sudah biasa banyak, 4.514 anak, angkanya Rp7,9 miliar, transaksi 45 ribu,” lanjutnya

Adapun, kata Ivan rentang usia 17-19 anak merupakan yang terbanyak bermain judi online. Mirisnya, padahal anak-anak ini mereka penerus masa depan.

BACA JUGA:Viral, Emak-Emak Asyik Joget Pesta Miras Jadi Tontonan Anak-Anak

“17-19 tahun angkanya 191.380 orang, transaksinya sampai Rp282 miliar, total frekuensi transaksi 2,1 juta,” kata Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan, secara keseluruhan dari usia kurang dari 11-19 tahun ada sebanyak 197.054 peserta atau anak, dengan total depositnya senilai Rp293,3 miliar.

Adapun, dikatakannya berdasarkan sebaran wilayah, Provinsi Jawa Barat paling banyak, terdapat 41 ribu anak yang melakukan judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp49,8 miliar.

Sedangkan, bila berdasarkan pada Kota/Kabupaten, Jakarta Barat merupakan kota yang paling banyak anak melakukan judi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: