Besaran Gaji PNS Tamatan SMA di Kejaksaan dan Kemenkumham, Jangan Sia-siakan Kesempatan

Selasa 05-09-2023,09:28 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : Endang Kusmadi

Golongan II adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA dan Diploma III.

Golongan III adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Dokter (SI-S3). Untuk golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.

PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA dan Diploma III masuk kedalam golongan II.

Besaran gaji PNS lulusan SMA merujuk pada golongan II. Selanjutnya golongan II terdiri dari lima tingkat, yaitu III A, III B, III C, dan III D.

BACA JUGA:Anggota Bawaslu Kabupaten Kota di Sumatera Selatan Sudah Dilantik, ini Besaran Gaji dan Fasilitas yang Didapat

Berikut rincian gaji untuk lulusan SMA atau golongan I, sebagai berikut.

Saat ini gaji nya sebagai berikut:

1. II A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600

2. II B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300

3. II C: Rp2.301.800 – Rp 3.656.000

4. II D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

BACA JUGA:Kenaikan Gaji Pensiunan Lebih Tinggi Dibandingkan PNS, Berikut Rincian Gaji yang Diterima Saat ini

Tahun depan setelah naik 8 persen sebagai berikut:

1. II A: Rp2.183.976 – Rp3.643.488

2. II B: Rp2.385.072 – Rp3.797.604

3. II C: Rp2.485.944 – Rp3.958.200

Kategori :