6 Kriteria yang Menyebabkan Tidak Bisa Daftar CPNS 2023, Biar Tidak Gagal Paham

Selasa 22-08-2023,14:09 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : Endang Kusmadi

JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah kembali membuka lowongan kerja, kali ini melalui penerimaan Calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Namun, seleksi CPNS tahun ini menjadi tahun yang ditungu-tunggu oleh para pejuang CPNS untuk dapat menjadi PNS.

Penerimaan CPNS akan kembali dibuka. Rencananya pendaftaran CPNS 2023 ini dimulai pada 17 September 2023 mendatang.

Namun, bagi yang ingin mendaftar CPNS pada tahun ini, perlu memperhatikan kriteria yang harus dipenuhi.

BACA JUGA:Pengumuman CPNS 2023 Pemprov Sumatera Selatan, Ikuti Panduan Lengkap Pendaftaran Onlinenya

Sebab, ada 6 kriteria yang pasti akan membuat seseorang tidak dapat mendaftar CPNS 2023, sebagaimana dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari Youtube manfaat untuk.

Adapun jika pelamar tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan seleksi CPNS 2023 maka tidak dapat melakukan pendaftaran proses rekrutmen.

Berikut adalah kriteria yang tidak dapat melamar menjadi peserta seleksi CPNS 2023, sebagai berikut.

1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)

Salah satu syarat umum untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 adalah berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

Ini merupakan persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelamar CPNS 2023.

BACA JUGA:9 Referensi Formasi untuk Persiapan CPNS BIN 2023, Simak Informasinya

2. Tidak Sehat Jasmani dan Rohani

Selain harus berstatus sebagai WNI, para pelamar CPNS 2023harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Hal ini harus dibuktikan dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah.

Kategori :