- Bukti hasil cek fisik
- BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya atau pajak 5 tahunan).
Sementara program pemutihan di wilaya Provinsi Jawa Timur (Jatim) berlangsung pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2023.
Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Jatim bisa menikmati bebas bea balik nama, bebas sanksi administratif, dan bebas PKB progresif.
BACA JUGA:Prediksi Kumpulan Soal Ujian CPNS dan PPPK 2023, Serta Pembahasannya
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, diprediksi ada 1.189.400 obyek yang bisa memanfaatkan kebijakan ini.
Berikut 11 Provinsi di Indonesia yang mengadakan pemutihan pajak motor 2023:
1. DKI Jakarta: 22 Juni sampai 29 Desember 2023
2. Jawa Barat: 3 Juli sampai 31 Agustus 2023
BACA JUGA:CPNS dan PPPK 2023, Fresh Graduate Bisa Daftar Pada Kategori ini
3. Jawa Tengah: 26 April sampai 22 Desember 2023
4. Jawa Timur: 1 Agustus sampai 31 Oktober 2023
5. Sumatera Utara: 29 Mei sampai 30 September 2023
6. Sumatera Selatan (Sumsel): 1 April sampai 31 Desember 2023
BACA JUGA:Segera Lengkapi, ini 7 Dokumen yang Wajib Ada, Agar Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2023
7. Bengkulu: 1 Mei sampai 31 Agustus 2023