Wali Murid Penganiaya Guru di Rejang Lebong Ternyata Residivis, Korban Pindah ke Lubuklinggau

Selasa 08-08-2023,17:02 WIB
Editor : Endang Kusmadi

Adapun kronologis kejadiannya, seperti dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari koranrb.id, Rabu 2 Agustus 2023, awalnya Selasa 1 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB, korban saat itu sedang piket berkeliling sekolah.

Saat itu, ia menemukan siswa inisial bernisial MD (16) merokok di belakang ruang belajar.

Sebagai guru, Zaharman menegur dan menindak MD yang kedapatan merokok tersebut.

BACA JUGA:Viral! Video 29 Detik Palak Curup Memanas, Ini Penjelasan Polres Rejang Lebong

Namun, MD tidak terima ditegur oleh pak guru Zaharman. Ia langsung berlari pulang ke rumahnya yang tak jauh dari sekolah.

MD memanggil orangtuanya berinisial AJ (45). Entah apa yang disampaikan oleh MD kepada ayahnya.

Sehingga AJ mendatangi SMA Negeri 7 Rejang Lebong sambil marah-marah dengan membawa senjata tajam jenis pisau dan ketapel.

Kedatangan AJ sempat dihalangi oleh security sekolah, namun karena AJ mengeluarkan senjata tajam hingga pihak security pun membiarkan AJ masuk ke lingkungan sekolah.

BACA JUGA:Utusan Sriwijaya Selalu Ajarkan Menjaga Alam, Menhir Situs Rimba Bukti Kerajaan Sriwijaya di Rejang Lebong

Selanjutnya, AJ menemui korban Zaharman yang saat itu sedang bersiap untuk mengajar.

Saat bertemu dengan korban, AJ langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang kemudian batu ketapel mengenai mata korban hingga mengalami pendaharan.

Melihat korban sudah berdarah, AJ pun kemudian kabur dari sekolah tersebut. (*)

Kategori :