MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Ketua BPD Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabuaten Musi Rawas Utara (Muratara), Bambang Kosasi, diinilai tak paham regulasi atau aturan.
Pasalnya ia melaksanakan musyawarah terkait pengunduran diri Kepala Desa (Kades) Belani, Syuaib. Kemudian mengajukan nama untuk Pj Kades Belani.
Informasi diterima LINGGAUPOS.CO.ID, awalnya pada 24 Juni 2023, Syuaib mengajukan penguduran diri sebagai Kades ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (PMD-P3A) Muratara, sebagai syarat pencalonan.
Berkaitan dengan hal tersebut, kemudian pada Selasa 26 Juli 2023, BPD yang dipimpin Ketua Bambang Kosasih melaksanakan musyawarah dan mengajukan nama untuk Pj Kades.
BACA JUGA:Inilah Orang Paling Kaya di Palembang, Layak Disebut Disebut Sultan Seperti Raffi Ahmad
Musyawarah pengajuan Pj Kades Belani oleh BPD ini, mematik protes dari Kades Belani, Syuaib.
Didampingi kuasa hukumnya, Syuaib, Sabtu 29 Juli 2023 kepada LINGGAUPOS.CO.ID, mengatakan terkait dengan dirinya mendaftar sebagai bakal calon (Bacaleg) syarat dari KPU sudah dilaksanakan.
Yakni mengajukan pengunduran diri sebagai kepala desa. Surat pengunduran diri tersebut sudah disampaikan Syuaib ke Dinas PMS Kabupaten Musi Rawas.
Saat ini surat pengunduran diri tersebut sedang diproses DPMD Kabupaten Musi Rawas Utara.
BACA JUGA:Wajib Tahu, ini Syarat Perpanjangan SIM A dan C, Bisa Dilakukan Online Juga Lo!
Nantinya akan keluar surat keputusan dari Bupati Muratara tentang pemberhentian dirinya sebagai Kades.
“Jadi sampai sekarang saya masih Kades belum resmi mundur karena belum ada keputusan dari Bupati tentang pemberhentian saya sebagai Kades,” tegas Syuaib didampingi kuasa hukumnya Abdul Azis.
Ditambahkan Syuaib, di Kabupaten Musi Rawas Utara bukan hanya dirinya yang mengajukan pengunduran diri.
Ada 6 kepala desa yang mengajukan pengunduran diri dan prosesnya sama.
BACA JUGA:Ketahui, Buat SIM Cuma 90 Menit Biaya Mulai Rp 50 Ribu, ini Syaratnya