MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Oknum guru PNS di Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diduga mencabuli 3 orang pelajar. Sehingga ditangkap polisi.
Oknum tersebut adalah Imam Mahdi (35) yang menetap di perumahan SD dan berasal dari Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Bahkan warga sempat geram dengan aksi mesumnya. Sehingga warga sempat mendatangi Polsek Rupit pada Senin 17 Juli 2023 malam, setelah diketahui tersangka ditangkap sore harinya.
Warga menduga Imam Mahdi cukup banyak korbannya. Namun sementara yang berhasil diketahui ada 3 orang korban.
BACA JUGA:Oknum Guru PNS di Rupit Muratara, Cabuli 3 Anak Muridnya
Terkait aksi cabul onum PNS ini, Dinas Pendidikan Muratara langsung memberikan penjelasan.
Plt Kadisdik Muratara Zazili, membenarkan ada oknum guru yang ditangkap tersebut, bahkan sempat membuat geram warga.
Namun, diakuinya pihaknya menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.
“Iya kami sudah tahu kasusnya, masih menunggu informasi lanjutan dari polisi,” jelasnya, dikutip dari sumateraekspres.id, Selasa 18 Juli 2023.
Seperti diketahui sebelumnya, oknum guru PNS di salah satu SD di Desa Noman Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap polisi.
BACA JUGA:Honda CRF dan Senapan Angin Antarkan Residivis Muratara Kembali ke Penjara
Oknum guru PNS itu adalah Imam Mahdi (35) yang menetap di perumahan SD dan berasal dari Desa Lubuk Tanjung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.
Imam Mahdi ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Rupit tanpa perlawanan, Senin 17 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
Tersangka Imam Mahdi dilaporkan melakukan pencabulan terhadap 3 orang pelajar SD di tempatnya bertugas, yang berusia 12 hingga 13 tahun.
Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto dan Kapolsek Rupit Iptu Khoiril menjelaskan ketiga korban tersebut semuanya laki-laki.