Hakim Periksa 6 Saksi Kasus APAR Muratara, Ada Kakak Wali Kota Hingga Mantan Cawabup

Hakim Periksa 6 Saksi Kasus APAR Muratara, Ada Kakak Wali Kota Hingga Mantan Cawabup

Susana sidang kasus APAR di Pengadilan Negeri Palembang--

LINGGAUPOS.CO.ID – Majelis hakim memeriksa 6 saksi, dalam didang kasus dugaan korupsi belanja pengadaan pompa portable karhutla Musi Rawas Utara (Muratara) atau yang disebut kasus APAR.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, dilaksanakan Kamis 9 April 2026 di di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus.

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya dalam sidang tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Suwarno melalui Kasi Intelijen, Armein Ramdhani didampingi Kasi Pidsus, Willy Pramudya Ronaldo menjelaskan saksi yang mereka hadirkan berasal dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara. 

BACA JUGA:2 Warga yang Ditangkap Polres Musi Rawas di Selangit Direhabilitasi, Pemulihan di Rumah Asa Silampari

Adapun saksi yang dihadirkan adalah sebagai berikut.

1. Dr H Alfirmansyah (Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muratara Tahun 2023), yang juga diketahui kakak kandung Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat

2. ⁠Gusti Rohmani M.Si (Kepala Dinas PMDP3A Kabupaten Muratara periode Januari 2024 s.d April 2024) yang juga mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) dalam Pilkada Muratara 

3. ⁠Suhardiman (Kepala Dinas PMDP3A Kabupaten Muratara periode April 2024 s.d Juni 2025) 

BACA JUGA:Retas Dana Bos SMA Negeri 2 Prabumulih, 4 Pelaku Gunakan untuk Narkoba

4. ⁠Usman (Kabag Hukum Setda Kabuoaten Muratara periode Agustus 2023 s.d  Juni 2024) 

5. ⁠Sugeng Prianto (Analis Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Muratara) 

6. ⁠Untung Sriwijaya S.H (Honorer di Dinas PMDP3A Kabupaten Muratara)

Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan Kristanto Sahat Hamonangan Sianipar, dengan hakim anggota Idi Il Amin dan H Wahyu Agus Susanto dengan oleh Panitera Pengganti Fakhrizal meminta keterangan para saksi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait