2019 lalu perbaikan diusulkan melalui dana desa dengan anggaran Rp750 juta.
Namun ditolak Pemkab Seluma, sebab jembatan itu merupakan asset Pemkab Seluma. Tidak boleh diperbaiki menggunakan dana desa.
“Sudah sempat tahun 2019 dianggarkan namun ditolak karena wewenang Pemkab Seluma. Namun tidak ada tindakan nyata dari Pemkab Seluma untuk merehabnya,” sesal Aldi. (*)