Menurutnya, keinginan politik untuk pemekaran Sumsel Barat harus ada tindaklanjut dengan adanya dukungan dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), kepala daerah dan DPRD di dearah-daerah yang termasuk dalam pemekaran.
Presedium harus bisa membuat bagaimana keinginan politik terjabarkan dalam bentuk aturan atau pun syarat adaministrasi.
“Saat ini (pembentukan Sumselbar) baru tahap dukungan belum ke persertujuan. Dalam undang-undangan disebutkan penyelenggara daerah itu kepala daerah dan DPRD, maka diperlukan dukungan dari kepala daerah dan DPRD serta gubernur,” bebernya.
BACA JUGA:Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 di Arab Saudi, Lebih Dahulu Dibandingkan Indonesia
Setelah mendapat dukungan, barulah bisa dirumuskan oleh kajian-kajian akademis yang dilakukan secara objektif.
Setelah semua dokumen dukungan lengkap, semuanya baru diusulkan ke pemerintah pusat.(*)