DPRD Musi Rawas Siapkan 3 Aplikasi, Bentuk Transparansi Penyelesaian Pengaduan Masyarakat
Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah--
LINGGAUPOS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas akan hadirkan aplikasi pengaduan untuk menampung aspirasi masyarakat.
Aplikasi ini nantinya bisa diakses masyarakat secara terbuka dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain aplikasi pengaduan, gebrakan yang dilakukan DPRD Musi Rawas dibawah kepemimpinan Firdaus Cik Olah akan membuat 2 aplikasi lain yakni Notifikasi dan Produk Hukum Administrasi.
“Insya Allah 3 aplikasi ini (Pengaduan, Notifikasi dan Produk Hukum Administrasi) kita terapkan 2026,” ungkap Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Olah, Senin, 8 September 2025.
Ketua DPD Golkar Musi Rawas itu menjelaskan, untuk Aplikasi Pengaduan nantinya bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang terjadi.
Nantinya pengaduan yang disampaikan masyarakat akan didisposisikan ke Komisi masing-masing yang membidangi permasalahan tersebut.
Ditambahkan Firdaus Cik Olah, pada Aplikasi Pengaduan ini masyarakat nantinya juga dapat mengetahui penyelesaian maupun tindak lanjut permasalahan yang disampaikan.
Dibuatnya Aplikasi Pengaduan ini menurut Firdaus Cik Olah untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan permasalahan yang dialami.
BACA JUGA:Pria di Lubuk Linggau Pukuli Istri dan Anak, Masalahnya Sepele
Selain itu sebagai bentuk transparansi tidak lanjut permasalahan yang disampaikan masyarakat.
“Selain lewat Aplikasi Pengaduan masyarakat yang mau datang langsung ke DPRD Musi Rawas juga boleh. Perkembangan pengaduan nantinya bisa dilihat di Aplikasi Pengaduan,” terang Firdaus Cik Olah yang pernah menjabat mantan Kades Sungai Pinang Musi Rawas.
Ditambahkan Firdaus Cik Olah, untuk Aplikasi Notifikasi nantinya digunakan untuk jadwal kegiatan Anggota DPRD Musi Rawas.
Semua kegiatan anggota DPRD Musi Rawas baik reses maupun paripurna dan lainnya akan terjadwal di Aplikasi Notifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: