MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID – Jabatan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) baru diserahterimakan sekitar 1,5 bulan, tepatnya pada 20 Mei 2023 lalu.
Nah, baru 1,5 bulan menjabat, pada moment HUT Bhayangkara ke-77, Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi menerima 2 penghargaan dari Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra.
Penghargaan itu yakni ungkap kasus pembunuhan terhadap korban adalah Sugeng, Asisten di Perusahaan Sawit PT Mas Agro Pratama (MAP).
Pembunuhan terjadi pada Jumat 5 Maret 2021 malam, di Blok F perkebunan sawit PT MAP Desa Embacang Baru Ilir Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Hendak Panen Sawit di Depan Rumah, 3 Remaja Lake Muratara Kesetrum, 2 Meninggal Dunia
Kemudian ungkap kasus penambangan emas ilegal di Sungai Tumbuk di Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Muratara.
Ungkap kasus dilakukan Rabu, 21 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB.
Terkait penghargaan yang diterima ini, AKP Sopian Hadi mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kapolres.
Ia juga menjelaskan, bahwa dua kasus itu terungkap berkat kerja sama semua pihak. Baik anggota Sat Reskrim maupun Polsek.
BACA JUGA:Gara-gara Pria Gondrong di Tepi Jalan, Warga Muratara ini Rayakan Idul Adha di Polres
Terakhir ia mengatakan, bahwa penghargaan yang diberikan, memacu dirinya dan tim dari Sat Reskrim untuk bekerja lebih baik lagi.
Adapun secara rinci dua kasus yang berhasil diungkap adalah, sebagai berikut
Pelaku Pembunuhan 2 Tahun Buron
Petugas Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap tersangka pembunuhan Asisten perusahaan sawit, yang buron 2 tahun.
BACA JUGA:Diminta Pulang Karena Idul Adha 2023, Warga Muratara Justru Pulang Tinggal Nama, Korban Tambang Emas