Mulai 31 Mei 2023, Pendaftaran PPG Prajabatan Resmi Dibuka, Berikut Link dan Cara Daftarnya

Rabu 31-05-2023,17:38 WIB
Editor : Endang Kusmadi

5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol)

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri)

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri)

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)

9. Menandatangani pakta integritas

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara

BACA JUGA:Bikin Bangga, ini Profil Keyla Azzahra Purnama, Pelajar SMA Negeri 4 Lubuklinggau Jadi Paskibraka Nasional

Tahapan Seleksi

Ada tiga tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu:

1. Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2. Tahap II

Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK)

3. Tahap III

Tes wawancara untuk menggali kompetensi professional dan personal calon mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Kategori :