Eko Hartono mengingatkan bahwa banyak larangan yang harus diketahui oleh jemaah haji. Salah satunya larangan membawa jimat dan bentuk apapun.
"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," pesan Eko Hartono dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari kemenag.go.id.
2. Dilarang Bawa Senjata Tajam dan Senjata Api
Selain itu, ia juga mengingatkan, agar jamaah tidak membawa peluru dan senjata tajam, karena itu juga dilarang.
BACA JUGA:Pemerintah Putuskan Idul Adha 1444 H, Beda dengan Muhammadiyah
"Jangan juga membawa peluru. Ada pengalaman WNI bermasalah karena membawa satu peluru," sambungnya.
Eko menggarisbawahi, bisa saja satu peluru itu tidak sengaja dibawa. Namun, Saudi sangat ketat dalam aturan ini. "Dia bahkan sempat ditahan sampai tiga bulan," sebutnya.
Persoalan pelindungan jemaah lainnya terkait dengan pencekalan. Konjen RI mengingatkan bahwa Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.
Sehingga, warga yang pernah dideportasi atau dicekal, tidak bisa masuk ke Saudi sebelum melewati masa 10 tahun.
BACA JUGA:7 Tips dari Kemenag, Agar Tidak Tersesat di Tanah Suci Saat Melaksanakan Ibadah Haji
"Masa cekal juga berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Jemaah perlu diinfo kalau pernah dicekal dan dideportasi, pastikan kejadian itu sudah lebih 10 tahun. Saudi makin ketat," tambahnya.
3. Jangan Mengambil Foto Objek Dilarang
Kemudian, Eko Hartono juga meminta jemaah untuk tidak mengambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang.
Salah satunya adalah guest house atau istana Raja yang ada di dekat Masjidil Haram.
Menurutnya, terjadi sejumlah kasus yang dialami jemaah umrah karena memotret area terlarang, termasuk istana raja.
BACA JUGA:Wajib Diketahui Jamaah, Hikmah dari Seluruh Ritual Ibadah Haji, Sarat Makna