Saat melakukan curas bersama dengan dua temannya yakni Herman alias Man Doang dan A. Tersangka juga telah melakukan empat kali pencurian di TKP yang berneda dan merupakan residivis dalam kasus curas, curanmor dan curat.
Selain itu mengakui pernah melakukan curas jambret HP Oppo A 12 di Kelurahan Megang dan HP Oppo A1K di Kelurahan Mesat Seni kota Lubuklinggau.
Saat ini Tim Macan Linggau sedang melakukan pengembangan kasus untuk TKP curas, curat dan curanmor yang melibatkan komplotan Dodo Desa Taktoi. (*)