Optimalisasi penggunaan alat rekam pajak, pemanfaatan aset yang memiliki potensi pendapatan serta penguatan kapasitas SDM terkait.
Sementara itu Gubernur Sumsel H Herman Deru menjelaskan, rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2023 bertujuan melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan.
Lalu sejauh mana progres yang dilakukan, serta faktor apa saja yang bisa menghambat pelaksanaannya.
BACA JUGA:Terapkan Staycation Syarat Perpanjang Kontrak, 'Bos Mesum' Diperiksa Polisi
Dari rapat koordinasi ini diharapkannya dapat menyatukan langkah semua pihak dalam upaya mewujudkan Pemerintahan yang baik, dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait desain aksi Program Pencegahan Korupsi.
Lebih jauh dikatakan Gubernur Herman Deru bahwa berbagai upaya telah diupayakan pemerintah, untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan.
Lalu perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
BACA JUGA:30 Bacaleg NasDem Lubuklinggau Daftar ke KPU, Siap Bertarung di Pileg 2024
"Karena itu penting bagi pimpinan daerah mengukur sejauh mana efektivitas langkah-langkah pencegahan yang sudah dijalankan, dan sektor-sektor mana saja yang masih diperlukan penguatan," jelasnya.
Ia juga mengatakan untuk membangun sistem pencegahan Korupsi KPK-RI telah melakukan koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Korupsi secara Terintegrasi disektor-sektor strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Program pencegahan pemberantasan korupsi yang diinisiasi dan difasilitasi oleh KPK-RI selama ini sangat membantu Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sebagai salah satu bentuk komitmen upaya pencegahan korupsi, telah banyak program-program yang ditunjukan ke arah perbaikan pelayanan publik, yang dilakukan pemerintah daerah.
BACA JUGA:KPK Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi Angkutan Batubara di Sumsel
Lebih jauh Ia mengatakan bahwa dari pelaporan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Tahun 2022 di Provinsi Sumatera Selatan melalui aplikasi MCP (Monitoring Center for Prevention) yang telah diverifikasi oleh KPK-RI, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan secara rata-rata mendapat nilai 86%.
“Mudah-mudahan untuk tahun-tahun yang akan datang akan lebih meningkat. Capaian tersebut akan terus ditingkatkan ditahun 2023 ini dengan melakukan evaluasi terhadap indikator yang belum maksimal hingga akan dilakukan peningkatan secara berkesinambungan," harapnya.(*)