KPK meminta semua pihak di Sumsel serius dalam menata kelola pemerintahan.
Semengtara itu Yudhiawan mengatakan penyelenggaraan rakor ini bertujuan mendorong upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Sumsel sesuai tupoksi mereka.
Dikatakan Yudhiawan dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi mereka menekankan pada tiga hal.
Yakni pertama di bidang pencegahan penyelamatan aset atau manajemen aset salah satu dari MCP yang merupakan tugas pokok mereka meliputi beberapa area.
BACA JUGA:Ini Target PDIP di Lubuklinggau, Daftarkan 30 Caleg ke KPU
“Manajemen aset ini meliputi sertifikasi dan penertiban aset serta penyelamatan aset. Kemudian yang ketiga adalah optimalisasi pajak daerah," jelas Yudhiawan.
Dalam paparannya Yudhiawan juga menerangkan beberapa hal yang harus menjadi atensi bagi kepala daerah.
Pertama yakni terkait indeks MCP dan SPI yang tinggi bukanlah menjadi jaminan bahwa suatu daerah bebas dari korupsi. Apalagi Indeks MCP dan SPI rendah.
Terpenting menurutnya selalu tanamkan nilai integritas pada seluruh jajaran pemda.
BACA JUGA:Simak! Per 1 Juni 2023, Waktu Tempuh Kereta Api Jarak Jauh Semakin Cepat
Selanjutnya yang harus menjadi atensi juga adalah Pemda hendaknya memberdayakan inspektorat secara maksimal.
Pastikan kecukupan Sumber Daya yang diperlukan demi optimalnya upaya pengawasan oleh APIP.
Hal yang tak kalah penting lainnya yang patut menjadi atensi adalah mengamankan aset daerah. Serta memastikan tidak ada aset daerah yang hilang atau dikuasai oleh pihak yang tidak berhak.
"Selanjutnya adalah percepat upaya sertifikasi aset daerah, penyelesaian aset daerah dan serah terima PSU," jelasnya.
BACA JUGA:10 Pelanggaran yang Terekam Kamera ETLE di Lubuklinggau, Dendanya Ratusan Ribu Rupiah
Masih kata Yudhiawan berikutnya adalah mengoptimalisasikan pendapatan pajak daerah melalui inovasi tanpa henti.