MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID – Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Selasa 2 Mei 2023, akan berbeda dibandingkan sebelumnya.
Kalau biasanya Hardiknas diperingati dengan berbagai lomba dan kegiatan lainnya. Tahun ini akan diperingati dengan aksi keprihatinan.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Musi Rawas akan menggelar aksi keprihatinan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
Karena, bertepatan dengan Hardiknas, Sularno seorang guru honorer di SD Negeri Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menjalani sidang.
BACA JUGA:Penyanyi di Lubuklinggau Tersandung Kasus HP Realme di Facebook
Agenda sidang hari itu, adalah mendengarkan tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Sularno, dalam sidang sebelumnya.
Ketua PGRI Kabupaten Musi Rawas, Raslim mengatakan aksi di Kantor Pengadilan Negeri Lubuklinggau tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan sejawat sesama guru.
"Peserta aksi diperkirakan 1.000 orang. Karena antusias guru yang ingin membela dan melakukan solideritas terhadap Sularno tinggi," kata Raslim, Minggu 30 April 2023.
Bahkan, lanjut rekan-rekan dari PGRI Kota Lubuklinggau juga ada yang ingin ikut membantu, memberi support terhadap Sularno.
BACA JUGA:Guru Honorer di Musi Rawas, Dituntut 1 Tahun Penjara Karena Hukum Pelajar yang Tidak Hapal Tugas
Lalu bagaimana cerita kasus yang menimpa guru honorer di SD Negeri Sungai Naik itu hingga sampai ke ke meja hijau?
Raslim menceritakan awal kejadian, pada Kamis 20 Oktober 2022 sekitar pukul 07.30 WIB, Sularno mengajar seperti biasa.
Kemudian ada satu muridnya yakni inisial KV, tidak hafal tugas yang diberikan Sularno.
Sehingga KV dihukum. Saat menjalani hukuman itu KV mengobrol degan temannya, sehingga membuat Sularno agak marah.