Ternyata Keluarga Pasien Ngamuk di RSUD Rupit Muratara Sudah Sering Terjadi, Dokter Jaga Juga Pernah Dipukul

Minggu 23-04-2023,23:51 WIB
Editor : Budi Santoso

MURATARA, LINGGAUPOS.CO.ID –  PENGERUSAKAN terhadap fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terjadi.

Diduga tidak puas dengan pelayaan yang diberikan pihak rumah sakit, keluarga pasien mengamuk hingga memecahkan kaca jendela serta merusak pintu RSUD Rupit Kabupaten Muratara. 

Aksi ini terjadi dihari pertama Lebaran Idul Fitri , Sabtu, 22 April 2023 sekira pukul 14.00 WIB. 

Diduga oknum yang melakukan pengerusakan tersebut keluarga pasien berasal dari Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. 

BACA JUGA:Viral di Facebook, Ibu Komplain Bayi Patah Tangan Saat Proses Kelahiran di RSUD Rupit Muratara

Selain melakukan pengerusakan, keluarga pasien diduga juga melakukan intimidasi kepada pegawai RSD Rupit. 

Berdasarkan cacatan LINGGAUPOS.CO.ID, aksi pengerusakan fasilitas di RSUD Rupit Kabupaten Muratara akibat pelayanan yang kurang memuaskan ini bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya juga sering terjadi, namun tidak pernah dilaporkan ke aparat kepolisian. 

Nah kali ini pihak RSUD Rupit melaporkan kejadian pengerusakan tersebut ke pihak kepolisian di Kabupaten Muratara. 

BACA JUGA:Disayangkan, Saat Idul Fitri Warga Justru Rusak RSUD Rupit

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Reskrim AKP Jailili, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.

Sementara itu Humas RSUD Rupit, Pandi saat dikonfirmasi Minggu, 23 April 2023 sekitar pukul 11.00 WIB membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Pendi juga membenarkan aksi pengerusakan tersebut telah dilaporkan ke Polres Muratara.

 “Benar, kejadiannya Sabtu, 22 April 2023 sekitar pukul 14.00 WIB, pengurusakan dilakukan ramai-ramai bukan satu orang. Kita punya CCTV dan lainnya, sudah kami laporkan di Polres Muratara," kata Pandi dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.id.

BACA JUGA:646 Narapidana yang Dapat Remisi Hanya 12 Orang yang Bebas, Kok Bisa?

Kategori :