“Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian,” tulis surat tersebut.
Surat itu sendiri ditujukan pada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Kemudian, juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Kemudian, dalam arahan di surat itu, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat, Dinilai Sukses Capai UHC
“Demikian disampaikan agar saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing,” tulis surat itu.(*)