LINGGAUPOS.CO.ID - Mata uang digital yang lazim disebut cryptocurrency, ternyata sudah ada sejak lama. Bahkan, cryptocurrency ada sebelum bitcoin.
Mata uang digital mirip dengan mata uang kripto. Konsep nilai tukar ini mirip dengan nilai tukar biasa. Untuk harganya sendiri akan menyesuaikan dengan kurs kartal di negara terkait.
Penerbitan kurs ini juga bertujuan untuk mengatasi risiko stabilitas aset kripto yang berpotensi untuk menimbulkan sumber risiko baru.
Kurs digital adalah suatu istilah yang merujuk pada jenis nilai tukar elektronik tertentu yang sifatnya khusus. Nilai tukar ini juga merupakan kumpulan kelompok dari sub-jenis nilai tukar secara khusus.
BACA JUGA:Jos! 3 Makanan Ini Membuat Moms Awet Muda
Beberapa contohnya seperti uang digital, kurs kripto, e-money, e-cash, mata uang virtual, dan lain sebagainya. Kurs ini juga berbeda dengan uang elektronik dan dompet virtual.
Nilai tukar elektronik merupakan alat pembayaran yang diterbitkan dengan dasar nilai uang yang telah disetor terlebih dahulu kepada penerbit. Nilai tukarnya telah mengalami penyimpanan secara elektronik dalam suatu wadah seperti server atau chip.
Sementara itu, dompet digital adalah layanan elektronik untuk menyimpan alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan uang elektronik dan menjadi tempat penampungan dana untuk melakukan proses pembayaran.
Mata uang digital pertama yakni eCash, yang dikembangkan oleh perusahaan DigiCash pada tahun 1990. Konsep dan perusahaan tersebut diciptakan oleh cryptographer David Chaum. Di mana Chaum pada tahun 1983 menerbitkan sebuah makalah berjudul "Blind Signatures for Untraceable Payments."
BACA JUGA:Nonton Youtube Tiba-tiba Muncul Iklan. Ngeselinkan! Berikut Cara Membuat YouTube Bebas Iklan
Singkat cerita, pada tahun 1983, cryptographer asal amerika David Chaum, mengusulkan bentuk uang elektronik atau digital. Dia membuat konsep mata uang token yang bisa ditransfer antar individu dengan aman dan pribadi, mirip dengan cryptocurrency modern.
Chaum mengembangkan apa yang disebut sebagai "blinding formula" yang digunakan untuk mengenkripsi informasi yang dikirimkan antar individu. Bentuk dari formula tersebut yakni "Blinded Cash" yang bisa ditransfer dengan aman antar individu, dengan tanda tangan asli dan kemampuan untuk dimodifikasi tanpa ketertelusuran.
Kemudian, Chaum mendirikan DigiCash untuk menerapkan konsepnya beberapa tahun kemudian, dengan menciptakan uang digital kriptografi pertama yang disebut eCash.
Kendati DigiCash bangkrut di tahun 1998, ide-ide yang diajukan perusahaan, beberapa formula, dan alat enkripsinya memainkan peran penting dalam mengembangkan mata uang digital selanjutnya.
BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Buka PSPM ke-5 Tahun 2023