Di Muratara Sumatera Selatan Ada Desa yang Nyiapin Tempat Pakai Narkoba, Bayar Sewa Nggak? Ini Lokasinya

Sabtu 28-01-2023,21:37 WIB
Editor : Budi Santoso

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti 4 bungkus plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 40,38 gram. 

Lalu satu buah plastik asoy berwarna hitam dan satu unit HP vivo warna gold.

“Status tersangka sebagai pengedar,” ungkap Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasi Humas AKP Joni Indrayana, Jumat, 20 Januari 2023.  

BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Muratara Jual Sabu kepada Polisi, Jumlahnya Lumayan

Dijelaskan AKP Joni Indrayana, kronologis penangkapan awalnya personil Satresnarkoba Polres Muratara mendapatkan informasi di Kelurahan Karang Jaya sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu. 

Aktivitas ini sudah sangat meresahkan masyarakat di Kelurahan Karang Jaya. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyelidikan ke lapangan. 

Dari hasil penyelidikan ditemukan seseorang laki-laki sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu di seputaran Kelurahan Karang Jaya. 

BACA JUGA:Tanah Periuk Diduga Jadi Pusat Penjualan Narkoba, Pengamanan Berlapis, Polisi Kesulitan Masuk

Selanjutnya Kamis 19 Januari 2023, sekira pukul 18.30 WIB Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Muratara melakukan penyamaran (undercover buy) berpura-pira akan membeli Sabu kepada tersangka. 

Kemudian tersangka membuat kesepakatan kepada polisi yang melakukan penyamaran untuk transaksi Narkoba di sebuah tempat di Kelurahan Karang Jaya.

Setelah mengetahui kedatangan terduga pelaku, Tim Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penggeledahan badan.  

Hasilnya ditemukan di genggaman tangan kanan terduga pelaku barang bukti plastik asoy warna hitam berisikan 4 paket diduga narkotika jenis shabu. 

BACA JUGA:Pondok Sarang Narkoba di Tanah Periuk Musi Rawas Digrebek, 5 Orang Diamankan

“Barang bukti yang diamankan diakui tersangka miliknya,” tegas AKP Joni Indrayana. 

Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna proses pengembangan penyidikan. (*)

Kategori :