Kendaraan Surat Sebelah, BPKB atau STNK yang Paling Penting? Cek Disini

Sabtu 28-01-2023,00:09 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Deni dihukum 1  tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU, yakni 1 tahun 6 bulan.

Kemudian rekannya Apri Yanto, dihukum melakukan penadahan dan melanggar Pasal 480 ke-1 KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana

BACA JUGA:Jadwal Salat Fardu dan Duha Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara, Sabtu 28 Januari 2023, Serta Niat Salat

Sehingga dihukum 1 tahun 6 bulan, sementara tuntutan JPU 2 tahun 6 bulan.

Kemudian Mobil Suzuki Ignis warna merah metalik B 2071 TYE dirampas untuk negara.

Khusus kasus Apri Yanto, JPU menyatakan banding atas putusan tersebut. Sementara kasus lainnya sudah ikrah.(*)

Kategori :